Pages

Saturday, November 13, 2010

POSKO GAZZEBO FKM UNAIR untuk MERAPI dan MENTAWAI

Oleh : Candra Cahyapradhipta


Alhamdulillah setelah serangkaian kegiatan peduli Merapi dan Mentawai oleh POSKO GAZZEBO FKM UNAIR akhirnya berakhir dengan baik. Sesuai dengan judulnya, kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas kami terhadap sahabat-sahabat maupun saudara-saudara kita yang tertimpa musibah di Mentawai dan Merapi.

Awal dari rangkaian kegiatan ini berawal dari aksi ngamen di kantin FKM Unair untuk mengumpulkan dana guna disumbangkan ke korban bencana alam di Mentawai dan Merapi pada tanggal 29 Oktober 2010. Hanya dalam waktu kurang lebih setengah jam (tidak dihitung waktu istirahat) terkumpul sumbangan sebesar Rp 456.500,00 (Empat ratus lima puluh enam ribu lima ratus rupiah). Alhamdulillah, dana tersebut telah disumbangkan melalui PMI pada tanggal 2 November 2010.






Dan aksi ini tidak berhenti sampai situ saja karena sobat-sobat peduli Gazzebo kembali melakukan aksi solidaritas pengumpulan sumbangan untuk kawan-kawan di Merapi dan sekitarnya pada tanggal 8-12 November 2010 dengan mendirikan POSKO GAZZEBO. Alhamdulillah aksi peduli kami mendapat bantuan oleh teman-teman kami dari FISIP UNAIR, LSM ALIT, dan dari posko yang disediakan oleh PT. KAI di stasiun Gubeng Surabaya dalam hal pendistribusiannya ke tempat penampungan korban-korban erupsi Merapi.

Rincian sumbangan yang terkumpul selama 5 hari di POSKO GAZZEBO FKM UNAIR :
  • Pakaian bekas layak pakai : 34 kantong dan 17 kardus
  • Selimut : 4 buah
  • Selimut bayi : 3 buah
  • Baju bayi : 2 kantong
  • Alas kaki : 3 pasang
  • Masker : 3 dus (@ 50 pcs)
  • Alat shalat : 2 kantong (3 sajadah dan 4 mukenah)
  • Mie instan : 3 dus
  • Pembalut wanita : 11 pak
  • Pakaian dalam pria : 2,5 lusin
  • Pakaian dalam wanita : 9 lusin
  • Popok bayi : 7 pak
  • Bubur bayi : 10 pak
  • Susu anak : 4 pak
  • Balsem : 6 buah
  • Minyak kayu putih : 2 botol besar
  • Obat batuk : 2 botol
  • Obat kulit : 4 botol
  • Obat tetes mata : 4 botol
  • Vitamin : 1 dus
  • Obat anti masuk angin : 1 dus
  • Handuk : 2 lusin
  • Tikar : 3 buah
  • Seragam sekolah : 1 kantong
  • Jilbab : 1 kantong
  • Jaket : 3 buah
  • Kabel roll : 2 buah
Sedangkan bantuan dalam bentuk uang tunai telah terkumpul Rp 2.207.500,00 telah kami belanjakan untuk menambah logistik di pengungsian (antara lain popok bayi, bubur bayi, susu anak, obat-obatan, vitamin, handuk, pakaian dalam, tikar, dan mukena) sebesar Rp 1.552.000,00. Sehingga sisa uang tunai sebesar Rp 655.500,00. Akan tetapi, jumlah uang yang kami pegang terhitung Rp 665.500,00. Berarti ada sisa Rp 10.000,00 yang tidak tercatat dalam daftar. Sisa uang Rp 665.500,00 tersebut seluruhnya akan kami salurkan Rp 250.000,00 kepada PMI Surabaya dan Rp 415.500,00 akan kami berikan kepada rekan-rekan relawan di Bantul untuk membeli logistik beras dsb bagi pengungsi dan relawan. Semoga bantuan-bantuan tersebut dapat diterima oleh mereka yang membutuhkan disana.









Sekali lagi ucapan terima kasih pantas kiranya ditujukan untuk para sobat-sobat peduli GAZZEBO FKM baik yang menjadi donatur uang ataupun barang, yang menjadi distributor sumbangan ke Jogja dan sekitarnya, maupun teman-teman yang telah rela mengawal posko GAZZEBO FKM dari pagi hingga malam hari. Semoga amal ibadah kalian benar-benar dilakukan dengan ikhlas dan diterima oleh Allah Yang Maha Esa. AMIEN



Penampakan Beberapa Sobat-Sobat Peduli POSKO GAZZEBO untuk Merapi

Source Picture and Data : Anastasi Nimas (FKM UNAIR 2005) 


Tuesday, September 28, 2010

Negeriku yang Unik

Oleh : Candra Cahyapradhipta


Sebagai salah seorang pemuda di negeri ini, saya sangat menyadari bahwa negeriku benar-benar unik. Negeri ini benar-benar penuh akan ke-khasan yang sangat membudaya bahkan sangat terkenal atau bahkan menjadi trademark di negeri kita. Tapi mengapa keunikan dan ke-khasan yang ada di Indonesia ini adalah sesuatu yang salah ? Bahkan keunikan dan ke-khasan yang salah tersebut telah membudaya ?
Banyak contoh-contoh unik dan khas yang merupakan hal yang salah yang bisa kita ambil dari keseharian bangsa kita. Entah itu dari diri kita sendiri maupun dari orang lain bahkan dari kegiatan pemerintah ! 
Kebiasaan bangsa kita dalam melakukan sesuatu hal ialah untuk mencapai tujuan sesaat bukan tujuan jangka panjang yang lebih bersifat kekal. Pemikiran di atas tidak serta merta muncul dengan tanpa alasan. Tapi banyak bukti yang menguatkan pemikiran di atas. Sebagai contoh, pemerintah telah melarang peredaran sepeda motor 2tak beberapa tahun yang lalu dengan alasan untuk mengurangi jumlah polusi udara. Memang aturan yang ditetapkan pemerintah tersebut berjalan dengan baik. Sedikit demi sedikit sepeda motor 2tak mulai hilang dari peredaran yang berarti secara otomatis juga mengurangi jumlah polusi udara. Namun, ada satu hal dimana pemerintah melupakan kemungkinan-kemungkinan kejadian yang terjadi di masa depan yaitu ketika produsen sepeda motor berusaha menutup kerugian akibat pelarangan sepeda motor 2tak tersebut dengan produksi sepeda motor 4tak (yang tidak dilarang pemerintah karena penyaringan pembuangan asap sisa kerja sepeda motor lebih baik dan lebih bersih) secara besar-besaran bahkan dengan pengiklanan yang luar biasa, jika dulu seseorang yang ingin membeli sepeda motor secara kredit harus menyediakan dana untuk uang muka namun sekarang banyak dealer-dealer sepeda motor yang menawarkan cicilan tanpa uang muka. Bahkan ada pula yang menawarkan cicilan dengan bunga 0 %. Sehingga jelas efek yang terjadi perlahan di masyarakat ketika sembilan dari sepuluh konsumen  menyatakan puas terhadap layanan yang diberikan dealer tersebut maka sudah pasti setiap satu orang yang menyatakan puas tersebut akan secara tidak langsung mengajak beberapa teman, keluarga, atau koleganya untuk membeli sepeda motor dengan promosi tata cara pembelian pada saat ini yang relatif mudah dan dapat dijangkau oleh semua kalangan sehingga menimbulkan efek berantai sampai seterusnya. Dan dapat ditebak hasil dari efek pemasaran yang jitu tersebut adalah jumlah sepeda motor di jalan semakin banyak. Sehingga tidak memungkiri terjadinya jumlah polusi udara yang lebih tinggi dari sebelumnya. Sebagai contoh adalah indikator jumlah polusi udara di Jalan Kertajaya, Surabaya yang saat ini tidak pernah menunjukkan jumlah polusi udara di atas ambang normal. Padahal ketika lima hingga enam tahun lalu indikator polusi udara di tempat itu sering berada atas ambang normal meskipun pernah indikator tersebut berada di bawah ambang normal namun tidak sesering saat ini.
Kebiasaan-kebiasaan seperti inilah yang patut kita hindari. Memang tujuan awal kita sangat mulia, namun apa gunanya kalau tujuan tersebut hanya berlaku dalam waktu yang singkat saja ? Seharusnya ketika merumuskan, mengesahkan, dan menerapkan kebijakan dan aturan para pembuat aturan tersebut (pemerintah) harus mampu berpikir jangka panjang akan segala kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Dan hal ini diperparah lagi dengan salah satu budaya bangsa Indonesia dimana budaya kita adalah jika kita tidak dituntun maka tidak akan pernah akan sadar akan hak dan kewajiban kita. Sehingga dalam kasus ini, masyarakat tidak akan pernah sadar bahwa dengan jumlah kendaraan yang berlebih dapat menyebabkan polusi udara yang sangat tinggi dimana jika polusi udara di Indonesia semakin tinggi maka akan timbul lagi permasalahan kesehatan terutama permasalahan di saluran pernapasan jika tidak terdapat aturan yang mengatur batas jumlah kendaraan bermotor yang boleh beroperasi di jalan raya sehingga tidak menimbulkan polusi lingkungan yang berlebih.

Sunday, September 26, 2010

Sejarah Puskesmas

Sejarah perkembangan pelayanan kesehatan di Indonesia yang didasarkan menuju pelayanan kesehatan masyarakat luas mulai dilakukan pada tanggal pada tanggal 20 April 1916 yang dilaksanakan atas Keputusan Direktur Pelayanan Kesehatan Sipil dari Pemerintah Hindia Belanda (Burgerlijke Geneeskundige Blants), menyatakan pelayanan kesehatan pada saaat itu memuaskan adanya, olehnya itu dirubah dan pada tahun 1925, Burgen liske Geneeskundige Dienst dirubah menjadi Dienst der Volksgenzonheid atau Dinas Kesehatan Rakyat. Pada tahun 1951 oleh Prof. Sulianti telah dirintis adanya suatu pelayanan kesehatan pencegahan untuk ibu-ibu hamil, bayi-bayi dan anak-anak dalam bentuk bentuk Balai Kesejahteraan Ibu dan Anak. Usaha ini kemudian dilanjutkan oleh dr. Leimena dan dr. Patah yang lebih terkenal dengan nama Bandung Plan.  Prinsip pelaksanaan Bandung Public Health Administration di Jenewa pada tanggal 21-25 September 1953 yang menyebutkan bahwa : “Panitia kemudian mendiskusikan hubungan antara preventive dan curative medicine dan menyetujui bahwa fungsi utama dari preventive medicine adalah memantapkan dan memajukan kesehatan dan fungsi utama bagi currative medicine sesungguhnya adalah dua aspek pada system pelayanan yang sama dan tidak dapat dipisahkan”. Pada tahun 1956 dr. Sulianti kembali melakukan pengembangan kesehatan masyarakat dengan berdirinya proyek Bekasi sebagi proyek percontohan atau model pelayanan bagi pengembangan kesehatan masyarakat pedesaan di Indonesia sekaligus sebagai pusat pelatihan tenaga kesehatan. November 1967 diadakan seminar yang membahas serta merumuskan tentang program kesehatan masyarakat. Konsep puskesmas dibahas oleh dr. Ahmad Dipodilogo dengan mengacu Bandung Plan dan Proyek Bekasi. Konsep ini menghasilkan kesepakatan seminar membangun puskesmas yang mempunyai tipe A, B, dan C. Dan pada tahun 1968 puskesmas resmi disahkan oleh pemerintah dalam rapat kerja kesehatan nasional. Tahun 1969 konsep awal puskesmas yang awalnya tiga dirubah hingga menjadi dua yaitu tipe A dan B saja. Puskesmas tipe A dikelola oleh dokter, sedangkan puskesmas tipe B dikelola oleh paramedis. Kemudian dalam Rakerkesnas III tahun 1979 diputuskan bahwa Indonesia hanya ada sejenis puskesmas yang dikepalai dokter. Namun pada tahun 2000 yang mengepalai puskesmas tidak harus seorang dokter namun dapat seorang sarjana kesehatan masyarakat. Sampai dengan tahun 2002 jumlah puskesmas di Indonesia mencapai 7.309. Hal ini berarti 3,6 puskesmas per 10.000 penduduk atau satu puskesmas dapat melayani sekitar 28.000 penduduk. Dengan mengacu pada hal ini maka jumlah dan kualitas puskesmas di Indonesia seharusnya selalu meningkat dan berkembang.

Definisi Puskesmas


Puskesmas atau pusat kesehatan masyarakat adalah suatu unit organisasi yang bergerak dalam bidang pelayanan kesehatan yang berada di garda terdepan dan mempunyai misi sebagai pusat pengembangan pelayanan kesehatan, yang melaksanakan pembinaan dan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu untuk masyarakat di suatu wilayah kerja tertentu (kecamatan atau kelurahan) yang telah ditentukan secara mandiri dalam menentukan kegiatan pelayanan. Sedangkan berdasarkan DEPKES RI 1991, puskesmas adalah organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat dan memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok. Untuk mencapai visi puskemas tersebut maka pelayanan yang diberikan puskesmas kepada masyarakat dapat berupa pelayanan preventif, promotif, kuratif hingga rehabilitatif baik melalui upaya kesehatan perorangan (UKP) maupun upaya kesehatan masyarakat (UKM). Prioritas yang harus dikembangkan oleh puskesmas harus diarahkan ke bentuk pelayanan kesehatan dasar (basic health care services) yang lebih mengedepankan upaya promotif dan preventif (public health service). Selain itu di setiap kecamatan pada umumnya mempunyai satu puskesmas induk dan beberapa puskesmas satelit yang dapat berupa puskesmas bantu (pustu) ataupun puskesmas keliling (puskel). Jumlah kegiatan pokok puskesmas disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan sumber daya yang dimiliki, namun puskesmas tetap melaksanakan kegiatan pelayanan dasar yang menjadi kesepakatan nasional.